Translate

Rabu, 08 Mei 2013

POLA FILSAFAT

Filsafat Sebagai Ilmu Dikatakan filafat sebagai ilmu karena di dalam pengertian filsafat mengandung empat pertanyaan ilmiah, yaitu bagaimanakah, mengapakah, ke manakah, dan apakah. Pertanyaan bagaimana menanyakan sifat- sifat yang dapat ditangkap oleh indra. Jawaban atau pengetahuan yang di perolehnya bersifat deskriptif (penggambaran). Pertanyaan mengapa menanyakan tentang sebab (asal mula) suatu objek. Jawaban atau pengetahuan yang di perolehnya bersifat kausalitas (sebab- akibat). Pertanyaan kemana menanyakan apa yang terjadi di masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Jawaban yang di peroleh ada tiga jenis pengetahuan, yaitu: pertama, pengetahuan yang timbul dari hal- hal yang selalu berulang- ulang (kebiasaan), yang nantinya penetahuan tersebut di jadikan sebagai pedoman. Kedua, pengetahuan timbul dari pedoman yang terkandung dalam adat istiadat/ kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Ketiga, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang di pakai (hukum) sebagai suatu hal yang di jadikan pegangan. Pertanyaan apakah yang menanyakan tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat ini sifatnya sangat dalam (radix) dan tidak lagi bersifat empiris sehingga hanya dapat di menerti oleh akal. Filsafat Sebagai Cara Berfikir Berfikir secara filsafat dapat di artikan sebagai berfikir yang sangat mendalam sampai hakikat, atau berfikir secara global/ menyeluruh, atau berfikir yang di lihat dari berbagai sudut pandang pemikiran atau sudut pandang ilmu pengetahuan. Hal ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Harus sistematis Sistematis adalah masing- masing unsur saling berkaitan satu dengan yang lain secara teratur dalam suatu keseluruhan. Sistematika pemikiran seorang filosof banyak di pengaruhi oleh keadaan dirinya, lingkungan, zamannya, pendidikan, dan sistem pemikiran yang mempengaruhi. b. Harus konsepsional Secara umum istilah konsepsional berkaitan dengan ide (gambar) atau gambaran yang melekat pada akal pikiran yang berada dalam intelektual. Gambaran tersebut mempunyai bentuk tangkapan sesuai dengan riilnya. Sehingga maksud dari konsepsional tersebut sebagai upaya untuk menyusun suatu bagakonsepsi. c. Harus koheren Koheren atau runtut adalah unsur- unsurnya tidak boleh mengandung uraian- uraian yang bertentangan satu sama lain. Koheren atau runtut di dalamnya tidak memuat suatu kebenaran logis, sebaliknya, apabila suatu uraian yang di dalamnya tidak memuat kebenaran logis, uraian tersebut dikatakan sebagai uraian yang tidak koheren/ runtut. d. Harus rasional Maksud rasional adalah unsur- unsurnya berhubungan secara logis. Artinya, pemikiran filsafat harus di uraikan dalam bentuk yang logis, yaitu suatu bentuk kebenaran yang mempunyai kaidah- kaidah (logika) e. Harus sinoptik Sinoptik artinya pemikiran filsafat harus melihat hal- hal secara menyeluruh atau kebersamaan secara intergral f. Harus mengarah kepada pandangan dunia Maksudnya adalah pemikiran filsafat sebagai upaya untuk memahami semua realitas kehidupan dengan jalan menyusun suatu pandangan ( hidup) dunia, termasuk di dalamnya menerangkan tentang dunia dan semua hal yang berada di dalamnya (dunia). Filsafat Sebagai Pandangan Hidup Diartikan sebagai pandangan hidup karena filsafat pada hakikatnya bersumber pada hakikat kodrat pribadi manusia (sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk tuhan). Hal ini berarti bahwa filsafat mendasarkan pada penjelmaan manusia secara total dan sentral sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk monodualisme (manusia secara kodrat terdiri dari jiwa dan raga). Manusia secara total (menyeluruh) dan sentral di dalamnya memuat sekaligus sebagai sumber penjelmaan bermacam- macam filsafat sebagai berikut: a. Manusia dengan unsur raganya dapat melahirkan filsafat biologi. b. Manusia dengan unsur rasanya dapat melahirkan filsafat keindahan (estetika). c. Manusia dengan unsur monodualismenya (kesatuan jiwa dan raganya) dapat melahirkan filsafat antropologi. d. Manusia dengan kedudukannysa sebagai makhluk tuhan dapat melahirkan filsafat ketuhanan. e. Manusia dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial dapat melahirkan filsafat sosial f. Manusia sebagai makhluk yang berakal dapat melahirkan filsafat berfikir (logika) g. Manusia dengan unsur kehendaknya untuk berbuat baik dan buruk dapat melahirkan filsafat tingkah laku (etika) h. Manusia dengan unsur jiwanya dapat melahirkan filsafat psikologi. i. Manusia dengan segala aspek kehidupannya dapat melahirkan filsafat nilai (aksiologi). j. Manusia dengan dan sebagai warga negara dapat melahirkan filsafat negara. k. Manusia dengan unsur kepercayaannya terhadap supernatural dapat melahirkan filsafat agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar